Friday, August 13, 2021

Ketua DPD Bidik Riau Mengecam Keras Penyerangan Terhadap 3 Orang Wartawan

View Article



BENGKALIS -  Terkait penyerangan terhadap Tiga orang Wartawan Media Online di kabupaten Bengkalis Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan pada Hari Minggu (08/08) Oleh Oknum menjadi kecaman dikalangan insan pers 


Sudirman Chan Spd ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Riau dan juga pimpinan redaksi media portalbuana turut mengecam keras perbuatan Oknum dengan arogan menyerang Tiga orang Wartawan tersebut


Yang mana penyerangan terhadap  tiga orang wartawan diantaranya bernama Zul Azmi (Suaralira.com), Sofian (bekawan.com) dan Mulyadi (Cibernews.com) saat ketiga wartawan tengah melakukan investigasi terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan pengamanan pantai pulau terluar di Provinsi Riau yang dilaksanakan PT Paku Bangun Jaya. 


Perbuatan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Saya meminta pihak aparat Hukum untuk segera tindak Oknum yang telah melakukan penyerangan terhadap tiga orang jurnalis. Harus diusut tuntas. 


Sudirman kepada media mengatakan "Jika tidak ditindak dan dibiarkan begitu saja tanpa ada tindak lanjut, hal serupa akan terus terulang terhadap rekan rekan jurnalis . dan akan banyak lagi jurnalis yang akan jadi korban kekerasan oleh Oknum oknum yang sangat tidak manusiawi. " Ujar Sudirman Chan. 


Selanjutnya Sudirman mengatakan. " Kebebasan Pers sepertinya sudah tertindas ulah oknum yang dengan arogan melakukan kriminalisasi terhadap wartawan. 


Saya selaku ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Riau dan juga pimpinan redaksi media portalbuana menghimbau kepada seluruh rekan rekan jurnalis mari rapatkan barisan stop kekerasan terhadap wartawan. 


Penyerangan terhadap tiga orang jurnalis ini jelas telah melanggar UU Pers no 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 ayat 1 yang berbunyi setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksana tugas jurnalis, ketentuan pasal 4 Ayat 2-3 dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000.


Dengan kejadian ini saya meminta Kapolda untuk memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengusutan dan menindak pelaku penyerangan terhadap tiga orang jurnalis. Agar tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan. " Tutup Sudirman Chan. (Tim)

Tuesday, August 3, 2021

Silahturahmi Ketua PAC ORMAS BIDIK Ke Kecamatan Palika Kabupaten rokan hilir

View Article


ROKAN HILIR. Silahturahmi Ketua PAC ORMAS BIDIK Ke Kecamatan Palika Kabupaten rokan hilir.(03/08/2021)


Disela sela kekosongan hari ketua PAC Ormas bidik palika menyempatkan temu ramah dengan kepala kecamatan Palika bapak Yahya Khan S.H.


Ketua PAC Ormas bidik palika Safrizal. "kehadiran kami di kecamatan ini untuk bisa bersinergi dengan kemitraan pemerintahan setempat.agar dalam pergerakan AD/ART Ormas bidik berjalan dengan Tegas Berani.


Agar bisa berkerja sama dengan pemerintahan khususnya kecamatan palika ini. agar roda pemeritahan di palika ini bisa berjalan dengan baik dengan sosial control yang kami jalani ini.tutur Safrizal


Yahya Khan S.H selaku kepala kecamatan palika aspirasi Sebesar besar adanya Ormas bidik di kecamatan palika.


Safrizal menegaskan kehadiran Ormas bidik di kecamatan palika bisa memperjuangkan hak masyarakat dan bisa bersinergi dengan pemerintahan setempat membangun dan bisa memberi yang terbaik dalam hal hal positif.


Ormas bidik palika akan memberi kritikan positif/negatif untuk kebaikkan kita bersama di kecamatan palika ini.(AM)

Friday, July 16, 2021

ORMAS BIDIK ROHIL Berikan Ucapan Selamat dan Sukses atas dilantiknya Pengurus PWI ROHIL

View Article



ROKAN HILIR. Organisasi Barisan Indonesia Pemantau Dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (ORMAS BIDIK) Menyucapkan selamat dan sukses pelantikkan PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI) Priode 2019-2022 KABUPATEN ROKAN HILIR (Kamis 15 juli 2021)


Ketua Ormas Bidik Kabupaten rokan hilir berharap (Jon Heri ), Menyampaikan, rekan insan pers yang dilantik bisa membawa marwah PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI) Kabupaten rokan hilir lebih gemilang dengan goresan tinta ."tutur ketua DPC Ormas Bidik


Disamping itu Koordinator Wilayah DPC Ormas Bidik Ahmad Mukhlis juga ikut menyampaikan ucapan selamat kepada  Pengurus PWI Kab.Rokan Hiliri Priode 2019 - 2022, dan menambahkan ucapan dari ketua DPC Bidik Rokan Hilir, Kiranya Insan pers di Rokan Hilir Bisa memberi edukasi kepada masyarakat dan memberi pengetahuan, dan bisa bersinergi positif dengan pemerintahan setempat untuk kejayaan kabupaten r0kan hilir ini."ucap Ahmad Mukhlis


Ahmad Mukhlis melanjutkan, Semoga insan pers Bisa memberi berita yang berimbang dilingkungan masyarakat dan dalam pemeritahan. kritikan dan suara jeritan masyarakat dapat di perjuangkan dengan tinta insan pers yang adil.


diakhir pembicaraan, Ketua DPC Ormas Bidik Rohil Menyampaikan, Ormas BIDIK insya Allah bisa berkontrubusi dengan bergandeng tangan dengan PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI) Kabupaten Rokan Hilir untuk yang lebih baik."tutup Ketua DPC Bidik Rokan Hilir (am)


Tuesday, March 2, 2021

Ormas Bidik Riau Bersama Senator DPD MPR RI, Membicarakan tumpahan CPO.

View Article

DUMAI.  02/03/2020. Setelah kejadian tumpahan CPO area PT sari Dumai sejati ( sds ) meninggalkan kisah pilu buat warga kota Dumai khususnya nelayan , pada hakikatnya nelayan bergantung hidup diperairan kota Dumai sebagai penopang mengais rezeki untuk menafkahi anak istri.


Namun setelah terjadinya tumpahan CPO pendapatan mereka menurun secara derastis jangan kan untuk menabung, buat kebutuhan sehari hari saja hampir tidak terpenuhi,




Ironisnya  lagi ketika informasi beredar tempat pelelangan ikan PPI kota Dumai juga terjadi penurunan yang sangat luar biasa terbukti ketika awak media portal buana turun kelokasi pelelangan ikan memang benar sangat terjadi penurunan hasil tangkap berupa udang dll.


Pada awal februari bulan lalu, salah satu nelayan kita temui berinisial nuar (red ) mengatakan memang penghasilan nelayan sangat merosot bahkan mengalami kerugian.



Ormas bidik DPC kota Dumai melihat stuasi dan kondisi yang terjadi terhadap masyarakat kecil seakan terabaikan hak hak mereka, bahkan nelayan sudah meminta bantuan kepada ormas bidik DPC kota Dumai agar dapat membantu menyuarakan keluhan mereka terhadap perusahaan yang membuat tumpahan CPO  dengan harapan agar mereka dapat kompensasi dari akibat tumpahan CPO tersebut.


Ormas bidik DPC kota Dumai dari awal terjadinya tumpahan CPO telah menyarankan kepada pihak perusahaan agar memperhatikan dampak ekonomi terhadap masyarakat ketika itu diwakili oleh saudara Edi Ahmad dkk. 



Ketika itu perwakilan perusahaan berdalih mereka dari pihak manajemen bertanggung jawab atas peristiwa tersebut tapi apa bila ada putusan dari DLH, keputusan DLH juga tiada penghujung tak kunjung tiba.


Saat ditemui pihak ormas bidik keinstansi DLH malah dilempar KSOP, begitu keinstansi KSOP juga lempar DLH. ormas bidik menilai ada apa sebenarnya dengan dua instansi tersebut yang berada di kota Dumai .


DLH kota Dumai akhirnya menganjurkan DLH propinsi namun DLH propinsi tidak meluangkan sedikitpun waktunya untuk menemui ormas bidik untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, sikap dan prilaku oknum instansi terkait tidak mencerminkan contoh kinerja yang baik terhadap masyarakat.


Menyikapi prilaku oknum aparatur pelaksana pemerintah yang telah melangar sumpah dan janji kinerja, ormas bidik DPC Dumai meminta bantuan kepada pimpinan DPD ormas bidik RIAU Alhasil pimpinan menyikapi dan mengecam keras terhadap oknum instansi terkait. Tanpa mengulur ulur waktu pimpinan DPD membawakan persoalan ini kepada senator DPD / MPR RI  utusan Riau . (zur)


Alhamdulillah persoalan tumpahan CPO yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat nelayan pembersihan lingkungan, dan pemulihan lingkungan yang menjadi agenda pertemuan penyerahan berkas dari ormas bidik Tipikor kepada senator BPK Edwin Pratama putra SH, beliau berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin,(red)

Friday, February 12, 2021

Ormas Bidik dan Warga Dumai Provinsi Riau Butuh Ketegasan Hukum

View Article


DUMAI 12/02/2021, Peristiwa tumpahan CPO PT. Sari Dumai sejati , akrab disebut PT SDS yang terjadi tepatnya pada  tanggal 30 Bulan November Tahun 2020, kini meninggalkan kisah pilu buat warga masyarakat kota Dumai khususnya bagi para nelayan yang bergantung hidup di perairan kota Dumai.


Tumpahan CPO PT SDS ini sangat berdampak terhadap hasil tangkapan mereka , dalam hal ini juga berdampak terhadap lingkungan, salah satunya hutan mangrov yang berada di pulau mampu banyak mati, ini membuktikan bahwa menurunnya baku mutu tanah akibat tumpahan CPO PT sds tersebut.




Ironisnya instansi terkait kurang tanggap terhadap peristiwa tersebut, pada hal mereka sudah tau dengan apa yang terjadi dan pernah disampaikan oleh ormas bidik kepada instansi terkait diantaranya DLH , KSOP , secara prosedur merekalah tempat warga Dumai mengadu mengenai lingkungan , KSOP sebagai kordinator pelabuhan,




Berdasarkan UU no 32 th 2009 dan Permenhub no 58 th 2013 ,dalam hal tumpahan CPO PT SDS sudah terang-terangan melangar hukum yang telah ditetapkan, salah satu diantaranya : 
1, tidak membersihkan tumpahan CPO yang berada di pulau mampu.
2, tidak terpasangnya oil boom saat loading. 
3, tidak mengunakan peralatan memadai sebagai pelsus diantaranya gayung.
     

Dalam peristiwa tumpahan CPO PT SDS bukan tergolong kecelakaan kerja tapi bisa diduga unsur kelalaian dari pihak kapal dan petugas pengapalan.



Saat pertemuan tim ormas bidik bersama perwakilan pihak perusahaan yang diwakili oleh saudara Zulfahmi dan pak Edi bertindak selaku humas perusahaan telah mengutarakan" pihak menajemen perusahaan tetap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut , jika ada keputusan dan ketetapan dari DLH. 

Namun sampai saat berita ini dirilis kepastian dan kejelasan dari DLH baik tingkat kota maupun propinsi sepertinya mati suri , bak pepatah mengatakan seperti menunggu buah tak jatuh. padahal saat ini para nelayan merasa dirugikan dan berdampak terhadap ekonomi mereka.



Lingkungan juga menunggu putusan pemulihan , jika dilihat rekam jejak tumpahan CPO PT SDS pada tahun 2020 sudah dua kali peristiwa tumpahan , namun kenapa belum ada satu pun ditindak sesuai dengan apa yang mereka langgar, terbukti tumpahan Januari 2020 pemulihan lingkungan hutan mangrov tidak terlaksana, hal serupa tumpahan saat pengapalan juga belum ada kepastian .sudah dua bulan lebih waktu berlalu kepastian dalam ketegasan penegakan hukum lingkungan sepertinya terabaikan sampai saat ini.


Negara ini negara hukum  tegakan lah hukum itu seadil adilnya, sesuai dengan apa yang dilanggar Dimata hukum,"Pungkas Mansur Selaku Ketua Ormas Bidik DPC Kota Dumai. (zr)

Sunday, January 3, 2021

Ketua DPD Ormas Bidik Riau, Laporkan Pelaku Koruptor

View Article



BENGKALIS. Minggu 03/01/2021. Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2018 (PP 43/2018) yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.


Ketua DPD Omas Bidik Propinsi Riau Sudirman Chan S.Pd sangat mendukung adanya aturan yang mengatur bagi pelapor koruptor Indonesia.


Sudirman Chan saat ditemui media Minggu 03/01/2021 di Sekretariat Ormas Bidik menyampaikan," Saya Selaku Ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Riau bersama-sama dengan jajaran dan DPC Ormas Bidik se Provinsi Riau, sesuai dengan misi dan visi Ormas Bidik yang termaktub didalam AD/ART ormas bidik yakni Memantau dan Mengawas Tipikor, bekerja tanpa kenal lelah dalam memantau dan mengawasi kinerja - kinerja ASN, Anggaran APBD , juga anggaran desa serta proyek - proyek bangunan dan jalan yang dananya berasal dari pemerintah.



Kita dari Ormas Bidik berusaha memperkecil ruang atau peluang terjadinya tindak pidana korupsi tak lain untuk berkurangnya korupsi di Provinsi Riau, dengan harapan enyahnya para koruptor"ungkap Ketua DPD ORMAS BIDIK Riau.


Dengan adanya PP 43/2018 tersebut, masyarakat yang memberikan informasi kepada penegak hukum mengenai dugaan korupsi akan mendapatkan penghargaan dalam bentuk piagam dan premi yang besarannya maksimal hingga Rp.200.000.000.


Namun untuk mendapatkan premi dan piagam tersebut, bagi para pelapor koruptor harus memenuhi beberapa syarat.



Dimana dalam pasal 17 ayat (1) PP 43/2018, yang menyebutkan besaran premi diberikan sebesar dua permil (0,2 persen) dari jumlah kerugian negara yang dapat dikembalikan kepada negara.


Selanjutnya pula dalam pasal 17 ayat (2) PP 43/2018 diatur besaran premi yang diberikan sebagaimana diatur dalam ayat (1) paling banyak Rp.200 juta.


Dan pedoman tersebut diatas, memberikan harapan bagi para pelapor tindak pidana korupsi, mendapatkan apresiasi dari Pemerintah, jika melaporkan adanya dugaan korupsi dilingkungan manapun.(red)


Ditempat lain jajaran Ormas Bidik Propinsi Riau dengan suara Kompak Mengucapkan kalimat , BIDIK TEGAS BERANI. dan mengajak warga masyarakat untuk tidak segan melaporkan bila ada atau dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.


Selanjutnya Ketua DPD ORMAS BIDIK Riau mengajak kita semua mari kita lawan korupsi, karena korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan, serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Bahkan korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara."Tutup Sudirman Chan (Ketua DPD ORmas bidik Riau (red)

Wednesday, October 14, 2020

Camat Mandau Riki, Semoga BIDIK Dapat Membantu Memberantas Tipikor

View Article



MANDAU. Camat Mandau sangat mengaspresiasi keberadaan Ormas Bidik ini daN berharap menjadi Organisasi Masyarakat yang lebih berkembang.

“Kehadiran Ormas Bidik ini hendaknya menjadi motivasi untuk perubahan yang lebih baik, saling mengingatkan agar tidak terjadinya tindakan Korupsi di lingkungan Pemerintah maupun masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Mandau dan Kita berharap kedepannya Bidik menjadi lebih maju dan lebih berkembang ”. Ujar Camat Riki.


"Kepada pengurus yang sudah dilantik, agar terus meneruskan cita-cita dari organisasi ini untuk membantu memberantas segala tindak pidana korupsi". Harap Riki Rihardi

Pada akhir sambutannya Camat Riki menghimbau kepada hadirin yang hadir  untuk bekerja sama dalam menanggulangi wabah Covid-19.

“Mari kita bersama-sama bergandeng tangan mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan tetap menggunakan masker agar kita dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 “. Ucap Riki.



Turut Hadir dalam acara pelantikan ini Ketua DPD Bidik Provinsi Riau Sudirman Chan, Kapolsek Mandau, Danmil Mandau, Ketua DPC Kabupaten Bengkalis dan beberapa Ketua RW dan Ketua RT se- Kecamatan Mandau serta pengurus dan anggota Ormas Bidik Kabupaten Bengkalis.


Monday, August 31, 2020

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Apresiasi Dengan Keberadaan Ormas Bidik

View Article

MANDAU, - Hari ini agenda kerja pertama dari Ormas BIDIK ke Kapolsek Mandau, Dalam jumpa silaturahmi dengan Kapolsek Mandau. Ketua dari Ormas BIDIK menyampaikan beberapa langkah program kerja dari Ormas BIDIK, Kegiatan silaturahmi dengan Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi berjalan dengan baik Senin (31/08)

Pada kesempatan tersebut Kapolsek menyampaikan arahan dan imbauan untuk bersama sama menjaga sinergitas antara Ormas BIDIK dan Polsek Mandau khususnya wilayah Polres Bengkalis Umumnya, 





“Oleh karena itu pada kesempatan yang berharga ini yang digunakan untuk menyamakan persepsi dalam menjaga tali silaturahmi  sehingga terciptanya situasi yang kondusif secara sinergis,” Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi mengatakan, 

Dalam menjalin mitra kerja Ormas BIDIK dengan instansi pihak Polsek Mandau ketua DPD Ormas BIDIK Bapak Sudirman Chan S.Pd menyampaikan "kegiatan silaturahmi dengan Ormas BIDIK ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta menjalin sinergitas guna menciptakan kenerja kerjasama yang baik dalam Pemantauan dan pengawasan tindak pidana korupsi yang sangat rentan di wilayah kita ujar Ketua DPD BIDIK Riau, 




Dalam acara jalin silaturahmi dengan Kapolsek Mandau Di Hadiri juga oleh Dirut salah satu media online yang berada di wilayah Mandau yaitu Bapak Budi Anniko Selaku Dirut Media PORTAL BUANA



Lebih lanjut Kapolsek berharap, setelah dilaksanakannya kegiatan silaturahmi Yang sebagai mana dalam ADRT Ormas BIDIK dalam memantau dan pengawasan Tindak Pidana Korupsi ini mampu mewujudkan sinergisitas antara Ormas BIDIK dengan Polri Sehingga dalam segala kasus tindak pidana korupsi yang berada di instansi pemerintahan untuk saling kerja sama dalam dalam Pemantauan baik itu juga dalam Pengawasannya, tutup  Kapolsek(Sht)

Thursday, August 27, 2020

ORMAS BIDIK Menghadiri acara bertimbang salah terhadap suku sakai

View Article

BATHIN SOLAPAN. ORMAS BIDIK Menghadiri acara bertimbang salah terhadap suku sakai. dirumah kepala suku sakai BARUMBAN PETANI.Di jln Blading desa PETANI, acara ini dihadiri oleh semua Kepala Suku Sakai dan Penghulu Pucuk, 

Juga ikut menghadiri Kapolsek Mandau diwakili oleh Panit Binmas Aiptu Indra, Babinsa Bathin Solapan, Camat Rantau Kopar, Camat Bathin solapan. 

Acara Timbang salah ini diselesaikan dengan Penyerahan Kepala Kerbau..



Bapak Indra Selaku Yang mewakili Kapolsek Mandau  Mengatakan, "sangat apresiasi dan acungan jempol kepada Mamak -mamak pimpinan adat Suku sakai dengan dilakukannya Hukum adat untuk menyelesaikan Kasus yang sangat besar yang bisa berefek perang suku.

Disamping itu Camat Rantau Kopar  dalam kata sambutannya menyampaikan, apa yang terjadi saat ini hendaknya menjadi contoh efek jera bagi yang lain, agar tidak semena-mena menggunakan Akun sosial, dalam memposting harus difikirkan apakah ini bisa kena Pasal UU ITE, nah ini contoh yang terjadi, Syukur Mamak mamak Suku Sakai bisa menyelesaikan dengan secara adat"Kata Camat Rantau Kopar.



Kiranya yang terjadi ini jangan sampai terulang lagi dan keutuhan bersuku dan berbangsa bisa terjaga dengan Baik.."Pungkas Camat Rantau Kopar


Jajaran Pengurus Ormas BIDIK yang hadir lebih kurang 15 orang Ikut Juga Hadir Ketua DPD ORMAS BIDIK Provinsi Riau Sudirman chan S.pd. Ketua DPC Kab.Bengkalis Maiduis, Sekjen  DPC Eka Mehendra ST. Bendahara DPC Safnir..Kepala Paspam ALex Chandra, Hendri Yadi, Wandi SE, Kadiv Humas DPD Ferry Ikbal, Ketua PAC Bathin Solapan Putra Kurniawan, Ketua PAC Mandau (Efdi Mardi ), Ketua PAC Kec.Pinggir ( erwin), Humasy DPC Hermanto dan Kepala ORMAS BIDIK lainnya (hendri)

Wednesday, July 15, 2020

Ormas Bidik DPD Riau Dan DPC Bengkalis Juga Simpatisan Kobarkan Semangat Bangun Tanah Air Tercinta

View Article


Ormas Bidik DPD Riau Dan DPC Kab.Bengkalis Juga Simpatisan Ormas Bidik ..Mari Kita Kobarkan Semangat Untuk Membangun Tanah Air Tercinta.. Bumi Pertiwi..Bersama - Sama Kita Berjuang,,, Memantau Dan Mengawas Tindak Pidana Korupsi . Untuk Tercapainya Rakyat Adik Makmur Sentosa.. Terlepas Dari Tangan2 Koruptor..