Logo dan Lambang ORMAS BIDIK adalah berbentuk burung yang sedang mengepakan sayapnya dengan makna yaitu:
- 7 (tujuh) helai bulu di ekor menandakan tanggal berdirinya ORMAS BIDIK yaitu tanggal 7 (tujuh).
- 11 (sebelas) Helai bulu disayap menandakan bulan berdirinya ORMAS BIDIK dibulan 11 (sebelas) yaitu bulan November.
- 16 (enam belas) butir Padi menandakan tahun berdirinya ORMAS BIDIK yaitu tahun 2016 (dua ribu enam belas).
- Bintang berjumlah 3 (tiga) menandakan kerjasama kemitraan dan koordinasi ORMAS BIDIK dengan 3 (tiga) penegak hukum tindak pidana Korupsi di Indonesia dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yaitu: Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau disingkat dengan KPK.
- Sepasang Bendera Merah Putih merupakan Bendera Indonesia yang menandakan bahwa ORMAS BIDIK merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Tulisan Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas TIPIKOR didalam Lingkaran target menunjukan kepanjangan dari ORMAS BIDIK.
- Timbangan : Melambangkan bahwa ORMAS BIDIK menjunjung tinggi Supremasi Hukum serta nilai-nilai keadilan tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, suku, etnis, asal-usul, agama maupun keyakinan politik.
- Tulisan ORMAS BIDIK dalam cengkraman menunjukan identitas Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi yang disingkat ORMAS BIDIK.